Sampai Kapan Takbiran Idul Adha di Masjid Digelar? Ini Batas Waktunya

Idul Adha 1446 Hijriah. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Takbir berkumandang di masjid dan musala sejak malam Hari Raya Idul Adha. 


Gema takbir, tahmid, dan tahlil menjadi penanda syiar Islam yang meriah dan khusyuk. 


Namun, di tengah semarak itu, tak sedikit masyarakat yang bertanya: sampai kapan takbiran Idul Adha boleh dilakukan di masjid?


Secara umum, takbiran pada Idul Adha terbagi menjadi dua bentuk: takbir mursal dan takbir muqayyad


Takbir mursal bersifat bebas dan tidak terikat waktu salat. 


Ia dimulai sejak malam 10 Dzulhijjah, yakni malam Idul Adha, dan berlangsung hingga Hari Tasyrik.


Sementara itu, takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setiap selesai salat fardu, memiliki waktu yang lebih panjang. 


Takbir ini dimulai pada waktu Subuh 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) dan berakhir setelah salat Ashar pada 13 Dzulhijjah, atau empat hari setelah Idul Adha.


Artinya, tahun ini, untuk perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 7 Juni 2025, gema takbir di masjid dapat terus berkumandang setiap selesai salat hingga Senin, 9 Juni 2025, tepatnya setelah waktu Ashar. 


Setelah itu, umat Islam dianjurkan untuk kembali kepada zikir biasa.


Tradisi takbiran di masjid bukan sekadar seremonial keagamaan. 


Bagi banyak komunitas Muslim di Indonesia, khususnya di daerah, takbiran menjadi bagian dari ekspresi kebersamaan dan pengingat akan keagungan Tuhan. 


Di sejumlah tempat, takbiran pun dikemas dalam bentuk pawai obor atau tabuhan beduk yang menghidupkan suasana malam Idul Adha.


Meski gema takbir akan mereda selepas Ashar di hari ke-13 Dzulhijjah, semangat Idul Adha tetap hidup dalam nilai-nilai pengorbanan, kepedulian sosial, dan keikhlasan yang menyertai penyembelihan hewan kurban.


Takbir boleh berhenti berkumandang, tetapi maknanya terus menggema di hati umat.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama