![]() |
Bhabinkamtibmas Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Bripka Sumardiono, menyita lima bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Bhabinkamtibmas Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Bripka Sumardiono, menyita lima bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan warga di tumpukan sampah, Selasa siang, 22 Juli 2025.
Penemuan bermula dari laporan seorang warga yang curiga melihat anjing peliharaannya menggondol sebuah bungkusan dari tempat sampah.
“Saat diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi serbuk kristal mencurigakan,” kata Bripka Sumardiono saat dikonfirmasi.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat dan memanggil Bhabinkamtibmas.
Sumardiono bersama rekannya, Aiptu Andik Pebruwantoko, segera menuju lokasi.
“Terdapat lima bungkusan plastik, dan dari lubang bekas gigitan anjing terlihat isi serbuk kristal putih,” ujarnya.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat dan dibawa ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Sumardiono, lokasi penemuan berada di gang kecil yang sepi, penghubung antara Jalan S. Parman dan kawasan Belitung.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, membenarkan penemuan tersebut dan mengapresiasi respons cepat dari anggota Bhabinkamtibmas.
Ia menyebut berat kotor barang bukti mencapai 500 gram.
“Dilihat dari tekstur, warna, dan bentuknya, kuat dugaan itu adalah sabu. Kami akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya,” kata Pujie.
Polisi masih menyelidiki asal-usul barang haram itu serta kemungkinan jaringan pengedar yang terlibat.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby