![]() |
Mantan karyawan Best World Kindai Hotel, Muhammad Zaini, akhirnya buka suara soal tuduhannya terhadap pihak manajemen hotel yang sempat viral di media sosial. Foto-Amrullah/SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Mantan karyawan Best World Kindai Hotel, Muhammad Zaini, akhirnya buka suara soal tuduhannya terhadap pihak manajemen hotel yang sempat viral di media sosial.
Dalam pernyataan terbarunya, Zaini mengakui telah terjadi kekhilafan dan menyatakan permintaan maaf secara terbuka.
Sebelumnya, Zaini—yang bekerja sebagai staf pemasaran—melaporkan tiga orang pihak hotel, yakni Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha, dan Teguh Wahyu Utama, ke Polda Kalimantan Selatan.
Dalam laporan bertanggal 3 Juni 2025 itu, ia menuding telah mengalami perampasan, pengancaman, serta pengeroyokan.
Namun, Kamis, 3 Juli 2025, Zaini menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut merupakan kesalahpahaman.
Ia juga menyatakan telah mencabut laporan polisi tersebut dan mengajukan permohonan penghentian penyelidikan secara tertulis kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.
“Permasalahan dengan pihak manajemen hotel, notaris, maupun aparat penegak hukum sudah kami selesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya kepada media.
Ia juga mencabut somasi yang sebelumnya dilayangkan melalui kuasa hukumnya. Terkait tudingan bahwa dirinya dipaksa mengakui penggelapan dana sebesar Rp3 miliar, Zaini menampiknya.
Ia menjelaskan bahwa pengakuan tersebut dibuat atas inisiatif pribadi.
“Pernyataan soal penggelapan itu saya buat secara sukarela, tanpa tekanan,” kata Zaini.
Zaini menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang persoalan ini, baik melalui jalur pidana maupun perdata.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebarluaskan video atau informasi terkait kasus tersebut.
“Kesalahan ini sepenuhnya tanggung jawab saya. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan. Semoga dapat dimaafkan,” tuturnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby