Menteri ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Kamis, 31 Juli 2025. 


Kunjungan ini difokuskan pada penguatan sinergi pertanahan dan percepatan pendaftaran tanah ulayat milik masyarakat hukum adat.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk menjawab isu-isu strategis pertanahan di daerah.


“Pengakuan terhadap tanah adat tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tapi harus menyentuh implementasi langsung di lapangan,” ujar Harison dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.


Dalam agenda kunjungan, Menteri ATR/Kepala BPN akan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. 


Acara ini akan melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan pertanahan.


Kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat agar memperoleh kepastian hukum. 



Menurut Harison, langkah ini penting sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah mereka.


Selain sosialisasi, Menteri ATR/BPN dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah. 


Sertipikat tersebut terdiri atas aset Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.


Rangkaian kunjungan ditutup dengan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan. 


Rapat itu akan digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan sebagai forum konsolidasi penanganan persoalan pertanahan lintas wilayah.


Kementerian ATR/BPN menilai penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat menjadi bagian dari program strategis nasional. 


Upaya ini juga sejalan dengan percepatan reforma agraria dan tata kelola pertanahan yang lebih inklusif.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama