Gubernur Kalsel Canangkan Desa Anti Maladministrasi, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi di Kampung Wisata Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis siang, 31 Juli 2025. Foto-Dok Pemprov Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJAR — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendorong desa-desa di wilayahnya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan prima. 

Hal ini disampaikannya melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi di Kampung Wisata Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis siang, 31 Juli 2025.

Selain penetapan Awang Bangkal Barat, turut dicanangkan pula 10 desa lainnya di Kabupaten Banjar sebagai Desa Anti Maladministrasi. 

Acara ini turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur, staf ahli, jajaran Forkopimda Banjar, serta para kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyerahkan plakat kepada Sekdaprov Kalsel dan Plh. Sekda Banjar, Ikhwansyah. 

Sertifikat penghargaan juga diberikan kepada Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani.

Sebagai bentuk komitmen, para kepala desa menandatangani pernyataan dukungan terhadap gerakan desa anti maladministrasi. 

Desa-desa yang ikut serta dalam komitmen ini antara lain Desa Remo, Desa Pingaran Ulu, Desa Kertak Hanyar II, hingga Desa Tambak Sirang Baru. Total ada 20 desa yang masuk dalam program tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan aparatur desa yang telah ditetapkan dan ikut serta dalam pencanangan Desa Anti Maladministrasi,” ujar Gubernur Muhidin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Syarifuddin.

Gubernur menegaskan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, dan bebas dari diskriminasi. 

Ia menyebut praktik maladministrasi masih menjadi persoalan serius, mulai dari lambannya pelayanan hingga pungutan liar dan ketidakjelasan informasi yang diterima masyarakat.

“Hari ini, kita tidak hanya mencanangkan program. Kita memulai gerakan kolektif menuju desa-desa bebas maladministrasi,” ujar dia.

Muhidin mengatakan desa adalah ujung tombak pelayanan publik karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

Ia mendorong pemerintah desa meningkatkan kapasitas melalui pelatihan dan pembinaan, memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan partisipatif, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, pihaknya mencatat 10.837 laporan sepanjang 2024 secara nasional, dan 10.303 di antaranya berhasil diselesaikan. 

Persentase penyelesaian laporan ini telah melampaui target 90 persen.

“Substansi laporan terbanyak datang dari sektor pedesaan. Grafiknya terus meningkat tiap tahun. Maka, perlu kolaborasi seluruh pihak untuk menyelesaikannya,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, pemenuhan standar pelayanan publik di desa masih lemah, terutama dalam hal perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana desa. 

Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas dan responsibilitas, serta pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Sebagai informasi, lokasi pencanangan yang berlangsung di Kampung Wisata Putra Bulu juga dikenal sebagai destinasi wisata air di Kabupaten Banjar. 

Fasilitasnya beragam, mulai dari sepeda air, perahu kano, banana boat, hingga area perkemahan dan taman bermain.

Editor : Amrullah Ermanto

Lebih baru Lebih lama