Pelaku Penganiayaan di Depan Makam Sultan Suriansyah Ditangkap Polisi

 

Foto/istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Polisi menangkap seorang pria berinisial W (37), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Jalan Kuin Utara, tepat di depan Makam Sultan Suriansyah, Banjarmasin Utara. 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 11 Juni 2025.

W yang merupakan warga Desa Sei Atas, Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, dibekuk aparat kepolisian di kawasan Alalak Pulau, Rabu, 9 Juli 2025.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Utara, Inspektur Dua Hafiz Satria Arianda, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika pelaku mendatangi korban, Beni Anwar (37), di lokasi kejadian.

“Pelaku langsung mengeluarkan sebilah mandau yang diselipkan di paha kirinya,” kata Hafiz kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.

Mengetahui hal itu, korban berusaha melarikan diri. Namun pelaku mengejarnya. 

“Korban sempat terjatuh dan pelaku kemudian menyabetkan mandau sebanyak empat kali. Dua sabetan meleset, namun dua lainnya mengenai kepala dan kaki korban,” ujar Hafiz.

Pelaku kabur setelah melihat warga mulai berdatangan. 

Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ansyari Saleh untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi menjerat W dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. 

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama