![]() |
Panitia Khusus II DPRD Kalimantan Selatan mengunjungi Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta pada Kamis pagi, 3 Juli 2025. Foto-Dok DPRD Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Panitia Khusus II DPRD Kalimantan Selatan mengunjungi Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta pada Kamis pagi, 3 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman soal arah kebijakan dan strategi ketahanan pangan nasional sebagai acuan dalam merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) “Sapu Jagat” di provinsi tersebut.
Wakil Ketua Pansus II, H. Firmansyah, mengatakan bahwa perda yang tengah disusun akan menggabungkan dua regulasi menjadi satu payung hukum terpadu yang mengatur penyelenggaraan pangan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin menyusun perda yang komprehensif. Karena itu, penting bagi kami memahami bagaimana kebijakan nasional disusun dan dijalankan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Pansus II menggali informasi mengenai arah kebijakan ketahanan pangan nasional untuk periode 2025–2029, termasuk program-program strategis Bapanas dalam hal peningkatan produksi, pengelolaan stok, hingga perbaikan kualitas pangan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Dr. Ir. Budi Wiryanto, M.Si., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, Bapanas siap berbagi praktik terbaik dalam penguatan sistem pangan nasional.
“Kami telah menjalankan sejumlah program ketahanan pangan yang terukur dan efisien. Kami harap ini bisa menjadi referensi bagi daerah,” ucap Budi.
Firmansyah menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional agar tercipta sistem pangan yang berkelanjutan.
“Kebijakan pangan daerah tak boleh berjalan sendiri. Kami ingin memperkuat koordinasi dan merancang kebijakan yang selaras dengan strategi nasional,” katanya.
Pansus II berharap kunjungan ini dapat menjadi fondasi awal kerja sama yang lebih erat antara Pemprov Kalimantan Selatan dan Badan Pangan Nasional, khususnya dalam merancang kebijakan yang adaptif terhadap tantangan pangan di masa depan.
Editor : Rizky Permatasari