SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Perubahan ini diajukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin dan Hj. Ananda, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda, H. Deddy Sophian, mengatakan bahwa usulan perubahan menyasar pada penambahan dan pengurangan bidang kerja di sejumlah dinas, hingga penyatuan beberapa instansi.
Salah satu perubahan signifikan yakni penggabungan fungsi litbang dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappedarida).
“Ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ujar Deddy dilansir Antara, Selasa, 5 Agustus 2025.
Perubahan lain meliputi penyesuaian nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2017.
Sementara itu, bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang semula berada di bawah Dinas Koperasi, UMK, dan Ketenagakerjaan, diusulkan dialihkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Supaya lebih fokus dan tidak tumpang tindih dalam penanganan UMKM,” kata Deddy.
Pemerintah kota juga mengusulkan penyatuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menyatakan bahwa penyesuaian struktur organisasi merupakan hal wajar dalam pemerintahan baru.
“Lembaga-lembaga ini disesuaikan untuk memperkuat pelaksanaan visi dan misi kepala daerah,” ujar Ayu, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa secara umum struktur organisasi tak banyak diubah, hanya dilakukan penataan agar fungsi instansi lebih tepat guna dan tepat ukuran.
Penataan ini, kata Ayu, juga untuk mendukung pelaksanaan 22 program prioritas yang menjadi janji politik pasangan Yamin–Ananda pada Pilkada 2024 lalu.
“Semua perangkat daerah harus bergerak selaras dengan misi Banjarmasin Maju Sejahtera,” ujarnya.
Sumber : Antara