SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menerima aspirasi massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ketua PKC PMII Kalsel, Muhammad Maulana, menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah menutup izin perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2012.
Kedua, meminta aparat menindak tegas pelanggar. Ketiga, menuntut DPRD mengawasi penuh penegakan perda tersebut.
Kartoyo menyebut aspirasi itu sejalan dengan komitmen DPRD.
“Masih ada angkutan batubara dan sawit yang melintas di jalan raya, padahal itu sudah bertentangan dengan perda kita. Mereka minta ketegasan karena ada beberapa peristiwa kecelakaan. Kami di dewan juga mendorong penegakan perda ini,” ujarnya.
PMII juga meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut Kartoyo, pihaknya siap menindaklanjuti setelah menerima surat resmi dari PMII dan menjadwalkannya lewat rapat Badan Musyawarah serta paripurna.
Ia menambahkan, DPRD sebelumnya telah memanggil Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, dan LSM Sekutu untuk membahas persoalan serupa. “Penegakan ini, insya Allah, di tahun 2026 dananya ada,” kata Kartoyo.
Menurutnya, pengawalan perda bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga keselamatan pengguna jalan.
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat segera mengambil langkah konkret agar pelanggaran tak terus berulang.
Editor : Rizky Permatasari