![]() |
Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Kamis, 14 Agustus 2025, setelah melalui pembahasan intensif.
Dokumen KUA-PPAS ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati, bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati dan Wakil Ketua Muhammad Rizkan.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, mengatakan KUA-PPAS akan menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2026.
“Kita telah membahas rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait sehingga dapat menyepakati bersama pada rapat paripurna kali ini,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, membacakan draft kesepakatan KUA dan PPAS.
Dokumen ini selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD 2026, yang akan dirumuskan berdasarkan RKA dari masing-masing SKPD.
Reporter : Ihsan
Editor : Muhammad Robby