Menteri ATR Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf ke PCNU Kalsel, Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. 


Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kamis, 31 Juli 2025.


Dalam sambutannya, Nusron mendorong keterlibatan aktif organisasi keagamaan dalam program legalisasi aset. 


Ia menyebut sertipikasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat status hukum aset keagamaan.


“Saya mengajak seluruh unsur ormas keagamaan, baik dari NU maupun Muhammadiyah, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset keagamaan. Sertipikat hak milik bisa menjadi nilai tambah bagi keberlanjutan pengelolaan,” kata Nusron.


Hingga saat ini, dari total target 6.166 rumah ibadah di Kalimantan Selatan, sebanyak 5.102 atau 82,74 persen telah bersertipikat. 


Sementara itu, bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 7.385 dari 8.521 bidang atau sekitar 86,66 persen.


Meski capaian cukup tinggi, Nusron menyoroti masih adanya sejumlah organisasi yang berhenti pada tahap pengajuan tanpa kelanjutan. 


Ia menekankan pentingnya keseriusan dan aksi nyata dalam pengelolaan aset wakaf.


“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan bersama. Kita butuh yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi sekali lagi, harus serius,” ujarnya.


Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini disebutnya sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan, khususnya dalam menjaga dan memanfaatkan aset secara produktif dan berkelanjutan.


Turut hadir dalam agenda tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan Abdul Aziz beserta jajaran.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama