SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pencanangan pusat akan digelar di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
“GEMAPATAS kali ini tidak hanya seremoni, tapi ajakan konkret bagi masyarakat untuk aktif menjaga hak atas tanah mereka,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Gerakan ini merupakan bagian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mendorong masyarakat memasang tanda batas bidang tanah milik mereka secara mandiri. “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison.
Sebanyak 23 daerah akan melaksanakan GEMAPATAS secara bersamaan, di antaranya:
• Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
• Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
• Jawa Barat: Bogor I & II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
• Sumatra dan Kalimantan: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin, Pagar Alam (Sumsel), Ketapang (Kalbar), Tabalong (Kalsel), dan Kutai Kartanegara (Kaltim)
Menurut Harison, gerakan ini juga ditujukan untuk membangun semangat gotong royong serta meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Melalui GEMAPATAS, kami ingin masyarakat merasa tanahnya sah dan dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Editor : Rizky Permatasari