Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Kalsel Kawal Empat Program Strategis ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk aktif mengawal pelaksanaan empat program strategis kementeriannya. Foto-Dok ATR/BPN

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk aktif mengawal pelaksanaan empat program strategis kementeriannya. 


Menurut Nusron, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan pertanahan dan tata ruang di lapangan.


Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kompleks Kantor Gubernur Kalsel, Kamis, 31 Juli 2025.


“Ada empat tugas utama kami. Pertama, kebijakan dan layanan pertanahan. Kedua, Reforma Agraria. Ketiga, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Keempat, kebijakan dan layanan tata ruang,” kata Nusron.


Ia menekankan bahwa keempat tugas tersebut tidak bisa dijalankan secara sepihak. Pemerintah daerah, kata dia, memegang peran penting—terutama karena banyak proses administrasi pertanahan bersumber dari wilayah.


“Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau keterangannya salah, ya sertipikatnya juga pasti salah,” ujar Nusron.


Mantan anggota DPR itu menjelaskan bahwa kebijakan pertanahan berlaku di seluruh daerah, sedangkan Reforma Agraria hanya relevan di wilayah dengan ketimpangan penguasaan lahan. 


Adapun pengadaan tanah umumnya menyasar daerah yang menjadi lokasi proyek strategis nasional, sementara kebijakan tata ruang bergantung pada kewenangan perizinan yang dipegang oleh pemerintah kabupaten dan kota.


Nusron juga menyoroti kondisi pertanahan di Kalimantan Selatan yang menurutnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. 


Dari total luas wilayah, terdapat 1,6 juta hektare kawasan hutan dan 2,05 juta hektare areal penggunaan lain (APL), yang sebagian besar belum memiliki peta dan belum bersertipikat.


“Inilah PR bersama. Maka kami butuh koordinasi dan dukungan penuh dari kepala daerah,” kata Nusron.


Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta Gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan Selatan. 


Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Azis beserta jajaran.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama