PAD Banjarmasin Naik Jadi Rp718 Miliar pada APBD-P 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp718 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp718 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. 

Jumlah ini naik Rp143 miliar dibandingkan target PAD pada APBD murni 2025 yang hanya Rp575 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, menjelaskan total pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 dipatok Rp2,5 triliun. 

Angka tersebut terdiri atas PAD Rp718 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp1,8 triliun, serta pendapatan daerah lainnya Rp45 miliar.

“Jika dibandingkan dengan target APBD murni 2025, ada kenaikan sekitar Rp250 miliar, terutama dari sektor PAD,” ujar Edy dilansir Antara, Kamis (28/8).

Kontribusi terbesar PAD Banjarmasin tetap berasal dari pajak restoran, rumah makan, kafe, hingga hotel. 

Pemkot juga menargetkan optimalisasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil PAD.

Selain itu, Banjarmasin tahun ini mendapat tambahan pemasukan sekitar Rp45 miliar dari bagi hasil royalti batu bara. 

Dana tersebut berasal dari PT Adaro Energi Indonesia dan PT Arutmin, meskipun Banjarmasin bukan daerah tambang. 

Dengan skema baru, kota ini memperoleh jatah 0,5 persen dari royalti yang populer disebut “uang debu” batu bara. 

Pembagian tersebut dihitung sejak 2023–2024 dan dibayarkan pada 2025.

Pemkot optimistis target PAD dalam APBD-P 2025 dapat tercapai. 

Menurut Edy, potensi penerimaan daerah masih bisa digali, terutama melalui sektor jasa, perdagangan, serta pemanfaatan kebijakan fiskal baru terkait bagi hasil tambang.

Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama