SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Irvan Umbara, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanahan bertema “Kebijakan Pertanahan di Bidang Administrasi Pendaftaran dan Optimalisasi Penggunaan serta Pemanfaatan Aset Tanah”.
Kegiatan yang digelar Pusat Pengkajian Informasi Nasional ini berlangsung selama dua hari, 17–18 September 2025, di Swiss-Belhotel Banjarmasin.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya H. Sardjita, Kepala Pusat Kajian ATR/Pertanahan STPN Kementerian ATR/BPN RI, serta Abdurrahim, perwakilan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Irvan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pertanahan dalam memahami kebijakan administrasi pendaftaran tanah serta strategi pengelolaan aset agar pemanfaatannya lebih terarah dan sesuai regulasi.
“Melalui kegiatan ini, kami dibekali pemahaman menyeluruh terkait praktik administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Irvan.
Ia menambahkan, tata kelola pertanahan yang efektif dan tertib menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah.
Selain memberikan kepastian hukum atas tanah, optimalisasi pemanfaatan aset pertanahan juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat basis ekonomi lokal.
Kantor Pertanahan Kotabaru, kata Irvan, berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan tanah tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui penguatan kebijakan dan kapasitas aparatur ini, pemerintah berharap tata kelola aset tanah ke depan mampu mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Rizky Permatasari