SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sebagai lembaga pengawasan, DPRD siap bekerja sama dengan semua pihak terkait. Hal-hal yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi bahan evaluasi agar tahun 2026 bisa lebih baik lagi,” ujar Supian, politisi Partai Golkar itu.
Supian berharap pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh peserta mengenai nilai integritas, sekaligus mendorong penerapannya dalam menjalankan tugas dan amanah publik.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK RI dalam memberikan pembekalan dan pencerahan bagi pejabat eksekutif serta legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel.
Ia menilai arahan yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI menjadi pedoman penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami bersama DPRD akan terus berkolaborasi dalam menjaga integritas dan memastikan penggunaan APBD Kalsel berjalan lebih baik di bawah bimbingan KPK,” ujar Muhidin, yang juga pernah menjabat Wali Kota Banjarmasin periode 2010–2015.
Dorong Birokrasi Bersih dan Akuntabel
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun budaya antikorupsi.
Ia menyebutkan beberapa komponen penting yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain penguatan komitmen menjaga integritas serta pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan.
Agung berharap pelatihan integritas ini dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai nilai-nilai antikorupsi sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Pelatihan yang berlangsung satu hari itu juga diikuti oleh para istri anggota DPRD Kalsel.
Materi yang disampaikan meliputi penguatan komitmen menjaga integritas, pemahaman mengenai delik pidana korupsi, dan gratifikasi.
Editor : Muhammad Robby
