DPRD Kalsel Siap Kawal Hak Penghuni Condotel Grand Tan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi para pembeli satuan condotel atau apartemen Grand Banua, yang kini berganti nama menjadi Grand Tan. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi para pembeli satuan condotel atau apartemen Grand Banua, yang kini berganti nama menjadi Grand Tan. 

Komitmen ini dilakukan melalui jalur aspirasi dan mediasi agar kepastian hukum dan hak warga dapat ditegakkan secara adil.

Puluhan warga pembeli unit condotel tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025). 

Mereka menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan oleh pihak perusahaan. 

Massa juga memohon dukungan DPRD untuk membantu memperjuangkan penyelesaian kasus tersebut.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, didampingi para wakil ketua dan anggota, langsung menemui peserta aksi. 

Ia menegaskan, lembaganya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan sesuai fungsi DPRD dalam bidang representasi dan pengawasan.

“Kami akan mempelajari persoalan ini secara menyeluruh dan memfasilitasi mediasi antara warga, instansi terkait, serta pihak perusahaan. Aspirasi rakyat yang menyangkut konflik harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi hal yang merugikan masyarakat,” ujar Supian HK.

Menurut dia, DPRD akan menyampaikan aspirasi warga kepada instansi berwenang serta memastikan proses mediasi berjalan dalam koridor hukum. 

Pengawasan melekat juga akan dilakukan terhadap pemerintah daerah untuk menjamin penyelesaian masalah dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Supian HK menegaskan, sikap cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. 

“Kami ingin memastikan aspirasi warga mendapat respons nyata dan penyelesaiannya tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” katanya.

Melalui langkah tersebut, DPRD Kalimantan Selatan berharap persoalan kepemilikan dan pengelolaan condotel Grand Tan dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan keresahan baru di masyarakat.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama