Kepala BPN Kalsel Beri Arahan dan Evaluasi Panitia Pemeriksaan Tanah A di Kotabaru

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., memberikan arahan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemeriksaan Tanah A di Kabupaten Kotabaru, Rabu (22/10/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., memberikan arahan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemeriksaan Tanah A di Kabupaten Kotabaru, Rabu (22/10/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru itu diikuti jajaran pejabat struktural dan anggota panitia pemeriksaan tanah. 


Dalam kesempatan tersebut, Abdul Azis menekankan pentingnya peningkatan kualitas administrasi pertanahan serta akurasi data fisik dan yuridis dalam setiap proses pemeriksaan tanah.


“Pemeriksaan tanah adalah fondasi dari tertib administrasi pertanahan. Karena itu, seluruh unsur panitia harus bekerja dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi,” ujar Abdul Azis.


Dorong Akurasi dan Kecepatan Layanan


Selain menyampaikan arahan, rapat juga membahas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Panitia Pemeriksaan Tanah A di wilayah Kotabaru. 


Evaluasi mencakup capaian kerja, identifikasi kendala teknis di lapangan, serta langkah penyelesaian yang perlu diambil agar kegiatan berjalan lebih efektif.


Abdul Azis mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarbagian dalam mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengurangi ketelitian terhadap aspek hukum dan administrasi.


“Kualitas data pertanahan harus menjadi prioritas, karena dari situlah lahir kepastian hukum atas tanah. Setiap keputusan panitia harus didukung bukti dan dokumen yang lengkap,” katanya.


Tingkatkan Sinergi dan Profesionalisme


Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Kalsel juga menegaskan bahwa keberhasilan Panitia Pemeriksaan Tanah A bergantung pada sinergi dan profesionalisme seluruh unsur pelaksana di daerah. 


Ia meminta agar seluruh tahapan kegiatan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan begitu, hasil kerja panitia dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Azis.


Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan


Melalui kegiatan evaluasi tersebut, BPN Kalsel berharap kinerja Panitia Pemeriksaan Tanah A di Kabupaten Kotabaru semakin optimal dalam mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.


Abdul Azis menambahkan, peningkatan kapasitas panitia di daerah menjadi bagian dari strategi BPN dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang profesional, modern, dan berkeadilan.


“Kinerja panitia yang baik akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah bagi seluruh warga,” pungkasnya.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama