SUARAMILENIAL.ID, JAYAPURA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa pemerintah sedang tancap gas mempercepat penyertipikatan seluruh tempat ibadah di Papua—baik gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya. Hal ini ditegaskan saat ia menyerahkan 10 sertipikat untuk sejumlah gereja dan masjid di Jayapura, Rabu (19/11/2025), yang dipusatkan di Gereja GKI Kasih Dok IX.
Dalam sambutannya, Nusron menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi semua ruang ibadah tanpa terkecuali.
“Selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo, semua tempat ibadah—masjid, gereja, wihara—akan kami sertipikasi. Tidak pandang bulu. Kami targetkan dalam 1 sampai maksimal 2 tahun semua tempat ibadah di Papua selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Nusron.
Tanah: Hak Fundamental yang Harus Dilindungi Negara
Nusron menekankan bahwa tanah memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, tempat ibadah sebagai ruang spiritual, sosial, dan simbol keimanan harus memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin supaya aman, tapi rumah Tuhan enggak diurus? Sertipikat ini penting untuk melindungi dari mafia tanah dan penyerobotan pihak lain,” ujarnya.
Apresiasi untuk Tokoh Agama dan Pemda Papua
Menteri ATR/BPN juga memberikan apresiasi kepada para pemuka agama, pemerintah daerah, serta masyarakat Papua yang terus menjaga kerukunan dan toleransi. Menurutnya, percepatan sertipikasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga rasa aman bagi umat dalam menjalankan ibadah.
Rangkaian acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah dan Tanah Ulayat Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.
