![]() |
| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025. Foto-amrullah/suaramilenial.id |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan, mulai Senin 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap memicu kecelakaan.
Kanit Regident Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Banjarmasin. Selain itu, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas,” ujarnya, Senin (17/11).
Lima Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas
Dalam Operasi Zebra Intan 2025, Satlantas Polresta Banjarmasin memfokuskan penindakan pada lima jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm
2. Tidak memakai sabuk pengaman
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Melawan arus lalu lintas
5. Menerobos lampu merah
“Pelanggaran-pelanggaran ini sifatnya kasat mata dan paling sering menyebabkan kecelakaan,” tegas Satyabharda.
Pengendara Diimbau Lengkapi Administrasi
Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh administrasi kendaraan dalam kondisi lengkap.
“Untuk pemotor, siapkan SIM dan STNK. Sementara untuk kendaraan angkutan, pastikan KIR dan administrasi lain yang berkaitan dengan lalu lintas sudah lengkap,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku berkendara berisiko, seperti balap liar dan kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lain.
Penindakan Didominasi ETLE
Meski ada kemungkinan gelar razia di titik tertentu, Satyabharda menegaskan bahwa penindakan selama Operasi Zebra Intan 2025 didominasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penilangan dilakukan 95 persen melalui ETLE, sementara hanya 5 persen melalui tilang manual,” katanya.
Operasi ini melibatkan 90 personel Polresta Banjarmasin dan mendapat dukungan dari satuan lainnya.
Penindakan berbasis ETLE diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta transparansi dalam penegakan aturan lalu lintas.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby
