Pelaku Pelecehan dan Pemerasan di Banjarmasin Akui Lebih Dari Satu Korban

 

Pemuda asal Banjarmasin Barat berinisial RA (20) harus mendekam di balik jeruji besi usai melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 12 tahun. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemuda asal Banjarmasin Barat berinisial RA (20) harus mendekam di balik jeruji besi usai melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 12 tahun.

Menurut pengakuan tersangka, pemerasan dan pelecehan tersebut dilakukan sejak 3 bulan terakhir.

“Melakukannya kurang lebih tiga bulan,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (20/11).

Dengan ancaman ingin menyebar foto dan video seksual, pelaku meminta uang kepada korban dengan total 17 juta secara bertahap.

“17 juta lebih yang saya ingat. Saya pun tidak tahu bahwa korban ini usianya di bawah umur, karena postur tubuh seperti orang dewasa,” katanya.

Tak hanya satu korban, RA pun juga melakukan aksi yang sama kepada perempuan lain dengan pemerasan di bawah 100 ribu.

“Selama 3 bulan ini ada 2 orang, termasuk anak yang 12 tahun itu,” ujarnya.

RA mengatakan, uang yang diminta secara paksa kepada korban itu digunakan untuk membeli sparepart motor.

"Saya belikan sparepart motor. Saya tidak mengikuti komunitas motor yang ada di Banjarmasin," sahutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan korban yang dilecehkan dan diperas pelaku tidak hanya 1 melainkan 4 korban.

"Kalau hasil pemeriksaan dari handphone, korban lebih dari satu orang. Artinya ini sudah dijadikan suatu pekerjaan oleh pelaku," ungkapnya.

Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut agar kasus ini bisa diusut tuntas.

“Dari HP kita temukan bukti pelaku sudah melakukan pelecehan secara fisik terhadap korbannya yang lain,” cetusnya.

Ia mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan lagi pergaulan dan penggunaan sosial media.

“Jangan sampai anak yang masih di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial yang belum saatnya untuk digunakan, sehingga menjadi korban pelecehan seksual,” pungkasnya.

Reporter : Amrulah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama