Percepat Sertipikasi Tanah Ulayat, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok di Skouw Yambe

Upaya percepatan sertipikasi tanah ulayat di Papua terus berjalan. Kali ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, untuk menyaksikan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Rabu (19/11/2025).

SUARAMILENIAL.ID, JAYAPURA
– Upaya percepatan sertipikasi tanah ulayat di Papua terus berjalan. Kali ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, untuk menyaksikan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi tahap awal penetapan batas tanah ulayat sebelum memasuki proses administrasi pendaftaran tanah.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum menyaksikan langsung pemasangan patok di lapangan, bagian dari rangkaian sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat.

Patok Dipasang, Konflik Diminimalisasi

Pemasangan patok di Skouw Yambe menjadi langkah awal untuk memastikan kejelasan batas fisik tanah. Setelah itu, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan melakukan identifikasi subjek hak ulayat untuk memastikan pihak adat yang berwenang. Proses ini penting untuk menghindari tumpang tindih klaim dan potensi konflik batas di masa mendatang.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” tegas Nusron di hadapan masyarakat adat Papua.

Tiga Wilayah Skouw Jadi Prioritas

Di Kota Jayapura, terdapat tiga titik prioritas pendaftaran tanah ulayat: Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Total luas tanah yang akan disertipikasi di tiga wilayah ini diperkirakan mencapai 150 hektare, yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Melalui percepatan pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN berharap semakin banyak masyarakat hukum adat di berbagai daerah turut mendaftarkan tanah adat mereka untuk mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat.

Serahkan Sertipikat & Dokumen Tanah Ulayat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, diserahkan pula salinan daftar tanah ulayat yang telah diinventarisasi.

Penyerahan dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi yang turut mendampingi rangkaian kegiatan tersebut.

Lebih baru Lebih lama