![]() |
| Foto-Dok/CNN Indonesia |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga mandiri di bawah langsung Presiden RI Prabowo Subianto menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai bisa memperkuat kendali negara atas pangan. Namun di sisi lain, pengamat mengingatkan potensi monopoli pasar oleh pemerintah.
Transformasi Bulog disebut sejalan dengan arahan Presiden agar lembaga ini memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional. Meski begitu, sejumlah ekonom menilai perubahan status ini berisiko menimbulkan distorsi pasar jika tidak diatur dengan hati-hati.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai Bulog seharusnya tetap berada di bawah BUMN sektoral. Menurutnya, peran Bulog yang strategis justru menuntut posisi sebagai salah satu pemain, bukan pengendali tunggal pasar pangan.
“Kalau Bulog kembali jadi badan khusus langsung di bawah Presiden, ada risiko monopoli pasar oleh pemerintah. Distorsi pasar bisa terjadi, bahkan berpotensi mengulang model BPPC dalam versi Bulog,” ujar Huda.
Ia menegaskan, Bulog idealnya diposisikan setara dengan pelaku usaha lain dalam distribusi pangan, termasuk swasta, agar iklim pasar tetap sehat.
Huda juga menyoroti keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang selama ini berfungsi sebagai koordinator kebijakan pangan. Jika Bapanas dilebur, menurutnya, arah kebijakan pangan nasional bisa kembali terfragmentasi.
“Sebelum ada Bapanas, kebijakan pangan sering tidak sinkron antar kementerian. Bapanas seharusnya jadi ‘dirigen’ yang menyatukan kebijakan pangan nasional,” jelasnya.
Di sisi berbeda, ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat ada sisi positif dari rencana tersebut. Menurutnya, penyederhanaan kelembagaan menjadi dua aktor utama—Bulog dan Kementerian Pertanian—dapat mempercepat pengambilan keputusan.
“Struktur yang lebih sederhana bisa membuat kebijakan lebih cepat dieksekusi. Tapi kuncinya ada pada kualitas SDM, aturan main yang jelas, dan sistem integritas yang kuat karena sektor pangan sangat rawan korupsi,” kata Wijayanto.
Meski begitu, ia juga mengingatkan tantangan besar dalam koordinasi lintas kementerian. Posisi Bulog di bawah langsung Presiden berpotensi menambah beban pengawasan di tingkat tertinggi pemerintahan.
“Koordinasi harus rapi. Peran Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet jadi krusial agar Presiden tidak kewalahan memantau terlalu banyak sektor,” ujarnya.
Saat ini, rencana perubahan status Bulog masih dibahas di DPR melalui revisi Undang-Undang Pangan. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut sebagian fungsi Bapanas akan dilebur ke Bulog dan Kementerian Pertanian.
Ke depan, Bulog tidak hanya akan fokus pada beras, tetapi juga komoditas strategis lain seperti gula, minyak goreng, dan daging.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan perubahan ini bertujuan menguatkan peran Bulog sebagai penjaga pasokan dan stabilitas pangan nasional, bukan semata mengejar keuntungan komersial.
Sumber : CNN Indonesia
