SUARAMILENIAL.ID, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tabalong dan Ombudsman RI yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya pencegahan maladministrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi sejak dini.
Najih mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 hingga 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah menangani dan menyelesaikan berbagai laporan masyarakat. Aduan terbanyak masih berkaitan dengan administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria, hingga penegakan hukum.
Ia pun mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tabalong, yang secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas layanan publik hingga ke tingkat desa.
“Justru di sinilah peranan penandatanganan MoU hari ini, sebagai landasan bagi kita semua untuk terus bekerja sama, berkoordinasi, dan bahu-membahu agar persoalan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dapat diselesaikan secara bermartabat,” tegas Najih.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tabalong untuk semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang prima merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sangat bersyukur atas nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Pemerintah Kabupaten Tabalong memang sangat konsen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya penandatanganan ini, Insya Allah kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik, baik dalam pelayanan maupun penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa H Fani itu menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabalong akan terus berbenah. Perbaikan layanan yang masih kurang akan dioptimalkan, sementara pelayanan yang sudah baik akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keluhan masyarakat ke depannya serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berkualitas.
