SUARAMILENIL.ID, TAPIN – Masih zaman mikir urusan KTP dan KK itu ribet? Wah, mending buang jauh-jauh pikiran itu. Soalnya, tertib administrasi kependudukan (Adminduk) itu kunci utama biar bantuan pemerintah nggak "salah alamat".
Hal inilah yang ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, saat menyapa warga Desa Labung, Kabupaten Tapin, Selasa (3/2/2026). Dalam agenda Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, Desy blak-blakan soal pentingnya data yang update.
Data Update = Hak Aman
Menurut Desy, banyak warga yang sering menunda lapor kalau ada perubahan status—entah itu pindah alamat, menikah, atau tambah anggota keluarga. Padahal, sinkronisasi data ini krusial banget.
"Kalau datanya nggak diperbarui, bisa jadi hak kita terlewat. Bantuan sosial dan layanan publik lainnya itu basisnya data yang tercatat di sistem," ujar Desy di hadapan warga.
Gaya Baru dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Nggak cuma soal dokumen fisik, Desy juga mendorong milenial dan warga Tapin untuk mulai beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kenapa harus IKD?
Praktis: KTP ada di dalam smartphone. Nggak perlu taku
dompet ketinggalan.
Aman: Mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.
Efisien: Memudahkan verifikasi layanan publik hanya dalam satu genggaman.
Double Impact: Bahas Perlindungan Perempuan & Anak
Nggak berhenti di urusan data, srikandi DPRD Kalsel ini juga tancap gas ke Kelurahan Rangda Malingkung di hari yang sama. Di sana, ia menyosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Desy menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia ingin perempuan di Tapin nggak cuma jadi penonton, tapi juga pemain aktif dalam pembangunan daerah.
Intinya: Mau itu soal data kependudukan atau perlindungan sosial, semuanya berujung pada satu tujuan: Agar setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran.
Jadi, sudah cek KTP dan KK kamu hari ini? Jangan sampai kadaluarsa ya, Sobat Milenial!
