Pemkot Banjarmasin Verifikasi Ulang Batas Lahan Proyek NUFReP di Sungai Veteran

 

Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan ulang batas lahan yang terdampak program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau proyek ketahanan banjir perkotaan nasional di kawasan Sungai Veteran, Banjarmasin Tengah. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan ulang batas lahan yang terdampak program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau proyek ketahanan banjir perkotaan nasional di kawasan Sungai Veteran, Banjarmasin Tengah.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan proyek yang merupakan program pemerintah pusat tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah kota, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan.

Menurut Yamin, Pemkot Banjarmasin bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan secara pasti titik-titik yang terdampak, baik bangunan milik warga maupun fasilitas umum.

“Kita tidak ingin proyek ini berhenti di tengah jalan hanya karena batas lahan tidak jelas. Maka hari ini kita lakukan pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan wilayah mana saja yang akan terdampak langsung,” ujar Yamin di Banjarmasin, Jumat.

Ia menegaskan, keterbukaan data menjadi kunci agar pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemkot Banjarmasin menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak TNI yang memiliki sebagian lahan di kawasan tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi terkait pembebasan lahan.

Yamin menyebutkan sinergi antarinstansi tersebut penting agar tahapan pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek legalitas serta kepentingan masyarakat yang terdampak.

Pemkot Banjarmasin optimistis proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata dalam mengurangi risiko genangan di kawasan permukiman warga.

Pada tahun 2026, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp42 miliar untuk pembebasan lahan sebagai bagian dari kelanjutan program NUFReP di Sungai Veteran.

Sebagai informasi, normalisasi Sungai Veteran mulai dikerjakan pada 2024 dengan dukungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian Pekerjaan Umum. Pada tahap awal, pekerjaan dilakukan sepanjang sekitar 900 meter.

Sungai Veteran sendiri merupakan kanal buatan pada masa kolonial Belanda yang sempat tidak berfungsi selama puluhan tahun karena tertutup bangunan warga. Program revitalisasi sungai tersebut juga mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia dengan nilai proyek yang ditargetkan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Sumber    : Antara

Lebih baru Lebih lama