SUARAMILENIAL.ID, JAYAPURA – Komando Daerah Militer Kodam XVII/Cenderawasih merespons kabar viral di media sosial terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota TNI dengan sejumlah prajurit. Informasi tersebut kini tengah ditangani secara resmi oleh aparat terkait.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum di lingkungan militer. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Cenderawasih.
“Terkait viralnya informasi tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Letkol Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).
Meski demikian, pihak Kodam belum membeberkan secara rinci substansi perkara yang sedang ditangani. Menurut Tri, kewenangan penyampaian informasi lebih lanjut sepenuhnya berada di tangan penyidik Pomdam.
“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Yang berwenang memberikan keterangan lebih lanjut adalah penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial kabar mengenai dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih yang disebut melibatkan hingga 13 prajurit. Dalam unggahan tersebut, perempuan yang merupakan anggota Persit Kartika Chandra Kirana itu dikabarkan berusia 26 tahun dan berasal dari Kota Jayapura.
Informasi menyebutkan, kasus tersebut terungkap setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh suaminya, seorang anggota TNI yang berdinas di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Berdasarkan keterangan yang beredar, Pomdam XVII/Cenderawasih telah memulai penyelidikan sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa perangkat telepon seluler turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak Kodam menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan resmi.
Sumber : detikSulsel
