SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Setelah sempat tertunda, rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan Selatan kembali dibahas serius. DPRD Kalsel melalui Komisi III dan Komisi IV menggelar rapat kerja ekspose perencanaan proyek tersebut di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai IV DPRD Kalsel, Selasa (3/3/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, serta dihadiri jajaran pemerintah provinsi dan sejumlah instansi vertikal. Turut hadir perwakilan perencanaan dan teknis pembangunan, termasuk pengelola Bandar Udara Syamsuddin Noor, serta unsur organisasi olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Selatan dan Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Selatan.
Supian menegaskan, pembahasan ini menjadi bagian penting karena pembangunan stadion telah masuk program prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. DPRD, kata dia, siap mendukung melalui fungsi penganggaran dan pengawasan agar proyek benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“DPRD siap bekerja bersama pemerintah provinsi untuk menyukseskan pembangunan ini, tapi semua harus jelas dari sisi perencanaan, tanggung jawab, hingga pengelolaannya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti masih minimnya data teknis yang disampaikan, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan, hingga skema pengelolaan stadion ke depan. Supian meminta seluruh informasi tersebut dipaparkan lebih rinci pada pertemuan berikutnya dan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen.
Politisi Partai Golongan Karya itu juga menekankan pentingnya transparansi dampak lingkungan. Meski AMDAL dan alih fungsi lahan sekitar 29,7 hektare disebut telah selesai, ia meminta laporan lengkap tetap diserahkan ke DPRD sebagai bahan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, menjelaskan studi kelayakan dan AMDAL telah dilakukan pada 2025. Untuk pembebasan lahan stadion seluas 29,7 hektare, anggaran sekitar Rp65 miliar telah disiapkan, dengan sekitar 88 sertifikat lahan warga terdampak yang kini dalam proses penyelesaian di kantor pertanahan.
“Fokus kami tahap awal di area stadion dulu. Untuk alih fungsi lahan berikutnya akan diproses bertahap karena memerlukan waktu cukup panjang,” jelasnya.
Melalui ekspose ini, DPRD Kalsel berharap rencana pembangunan stadion bertaraf internasional dapat berjalan matang, transparan, serta memberi dampak ekonomi dan olahraga yang signifikan bagi daerah.
