SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaksanakan apel dan gotong royong pembersihan lingkungan di kawasan Pasar Sentra Antasari, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri yang bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Aksi bersih-bersih tersebut juga menjadi tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta bagian dari rangkaian kunjungan kerja KLH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ke Kalimantan Selatan pada 8–11 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah pusat melakukan pemantauan pengelolaan sampah di daerah, termasuk peninjauan fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) serta tempat pemrosesan akhir.
Meski Menteri Lingkungan Hidup tidak dapat hadir karena agenda lain, kegiatan tetap berlangsung dan dipimpin Inspektur Utama KLH Komjen Pol Winarto.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan kehadiran jajaran kementerian menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di kota tersebut.
“Walaupun Pak Menteri tidak bisa hadir, jajaran kementerian tetap datang dan kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Utama KLH. Ini menjadi motivasi bagi kami bahwa persoalan sampah merupakan perhatian serius pemerintah pusat,” ujarnya.
Yamin menegaskan penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir. Pemerintah kota kini mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
Menurut dia, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung upaya tersebut, seperti memperkuat peran bank sampah, meningkatkan fasilitas TPS 3R, serta membentuk agen pengelolaan sampah di tingkat rukun tetangga (RT) yang bertugas mengedukasi masyarakat.
Ia menilai perubahan kebiasaan masyarakat membutuhkan waktu dan konsistensi kebijakan. Karena itu, pemerintah kota terus menggalakkan edukasi mengenai pengurangan sampah plastik serta pemilahan sampah dari sumbernya.
Selain masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin juga diwajibkan menerapkan pengelolaan sampah dari sumber. Kebijakan tersebut bahkan dikaitkan dengan penilaian kinerja sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan contoh kepada masyarakat.
Di sisi lain, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih saat ini masih dalam tahap penanganan. Sebagian sampah Kota Banjarmasin sementara dialihkan ke TPA Banjarbakula di wilayah Banjar–Barito Kuala. Kondisi ini mendorong pemerintah kota untuk semakin gencar menekan volume sampah dari sumbernya.
Inspektur Utama KLH Komjen Pol Winarto mengatakan kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Kegiatan korvei ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri yang merupakan arahan langsung dari Presiden. Gerakan ini dilaksanakan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat menjaga lingkungan,” katanya.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur negara, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi persoalan sampah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun KLH Hanifah Dwi Nirwana serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui gerakan bersama ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat semakin kuat dan berkelanjutan.
Editor : Hendry Rusadi
