
Foto-Dok/CNN Indonesia
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Kabar penting buat para pekerja: Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini wajib cair penuh. Pemerintah resmi melarang perusahaan membayar THR dengan cara dicicil.
Artinya, hak pekerja harus dibayar utuh dan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2026 (H-7).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan aturan ini berlaku khususnya untuk sektor swasta.
“Untuk sektor swasta, kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta.
Siapa Saja yang Dapat THR?
Pemerintah memastikan:
• Masa kerja ≥ 1 tahun → dapat 1 bulan gaji penuh
• Masa kerja < 1 tahun → proporsional sesuai masa kerja
Aturan ini berlaku untuk pekerja tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).
Total Nilainya Tembus Rp124 Triliun
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di sektor swasta.
Jika dihitung, total dana THR yang beredar diperkirakan mencapai Rp124 triliun.
Airlangga berharap pencairan dana jumbo ini bisa mendongkrak konsumsi rumah tangga dan menggerakkan ekonomi nasional selama momen Lebaran.
“THR ini diharapkan mendorong belanja masyarakat dan memperkuat daya beli,” jelasnya.
Pemerintah Siapkan Posko Pengaduan
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya sudah mengirim surat edaran ke seluruh gubernur agar perusahaan patuh pada aturan.
Ia juga meminta pembayaran dilakukan lebih cepat, tak perlu menunggu tenggat.
Untuk mengantisipasi pelanggaran atau keluhan pekerja, pemerintah daerah diminta membentuk Posko Satgas THR yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Posko ini akan melayani konsultasi hingga penegakan hukum jika ada perusahaan yang bandel.
Intinya…
THR bukan bonus, tapi hak pekerja.
Dan tahun ini, pemerintah menegaskan: tak ada lagi cerita dicicil.
Kalau perusahaan telat atau mengurangi pembayaran, pekerja bisa langsung lapor.
Sumber : CNN Indonesia