KPK RI Monitoring PAKSI dan API, Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan monitoring Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta Ahli Pembangun Integritas (API). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan monitoring Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta Ahli Pembangun Integritas (API).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4/2026), tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, Inspektur Provinsi Kalsel Muhammad Fydayen, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta para penyuluh antikorupsi.

Monitoring dilakukan langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan dukungan Inspektorat Provinsi Kalsel. Selama kegiatan, peserta tampak aktif mengikuti evaluasi secara daring menggunakan perangkat masing-masing, mencerminkan antusiasme dalam penguatan kapasitas integritas.

Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

“Penurunan Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025 ke angka 34 menjadi alarm keras. Ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran PAKSI dan API sangat strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana.

Menurutnya, Pemprov Kalsel telah menjadikan penguatan integritas aparatur sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Syarifuddin berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum evaluasi ini secara optimal, baik dalam melaporkan perkembangan program, mengidentifikasi kendala, maupun merumuskan langkah perbaikan yang konkret.

“Kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi harus diimplementasikan secara nyata di masing-masing satuan kerja. Sinergi antara APIP, pimpinan OPD, serta agen integritas menjadi fondasi penting menuju Kalsel yang bebas dari korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan evaluasi yang berlangsung pada 29–30 April 2026 tersebut. Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan pembentukan PAKSI dan API dengan jumlah anggota hingga 500 orang yang melibatkan seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Kasatgas Tata Kelola Penjamin Mutu, Monitoring dan Evaluasi KPK RI, Mita Koto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga dalam implementasi nilai-nilai integritas di pemerintahan.

“Kami berharap program PAKSI dan API dapat terus berkembang dan difasilitasi untuk memperluas penyebaran nilai antikorupsi di seluruh daerah, termasuk Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Analis Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI Nurtjahyadi, Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, serta Ketua PAKSI Provinsi Kalsel Mujiburrahman. (*)

Lebih baru Lebih lama