Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Pemindahan Gerbong Wanita KRL

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menuai kontroversi terkait usulan pemindahan gerbong khusus wanita di KRL ke bagian tengah rangkaian. Foto-Dok CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menuai kontroversi terkait usulan pemindahan gerbong khusus wanita di KRL ke bagian tengah rangkaian.

Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul pernyataannya pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang dinilai kurang sensitif oleh masyarakat.

“Terkait pernyataan saya paskainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat,” ujar Arifah dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para korban dan keluarga korban yang terdampak.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” lanjutnya.

Arifah menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk membandingkan aspek keselamatan antara perempuan dan laki-laki. Menurutnya, keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas utama tanpa terkecuali.

“Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.

“Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik kepada seluruh korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus wanita ditempatkan di tengah rangkaian kereta sebagai respons atas insiden kecelakaan maut di Bekasi Timur. Usulan tersebut kemudian memicu perdebatan di ruang publik. (*)

Lebih baru Lebih lama