Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen per Februari 2026, Tembus Rp8,56 Triliun

Kinerja intermediasi perbankan nasional menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2026.Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Kinerja intermediasi perbankan nasional menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa total kredit yang disalurkan mencapai Rp8,56 triliun dengan profil risiko yang tetap terjaga.

“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8,559 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026.

Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan kenaikan tertinggi sebesar 20,72 persen yoy. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi yakni 14,74 persen yoy.

Jika dilihat dari kepemilikan bank, penyaluran kredit oleh bank milik negara (BUMN) menjadi yang paling dominan dengan pertumbuhan mencapai 12,78 persen yoy.

Di sisi lain, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan signifikan. OJK mencatat DPK tumbuh sebesar 13,18 persen yoy menjadi Rp10,10 triliun.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan pada berbagai instrumen simpanan, yakni giro yang tumbuh 18,56 persen, deposito 13 persen, dan tabungan sebesar 8,12 persen secara tahunan.

Dari aspek likuiditas, kondisi perbankan dinilai masih berada dalam batas aman. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29 persen, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di level 27,4 persen.

Angka tersebut masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Dengan capaian tersebut, OJK menilai sektor perbankan nasional tetap solid dan mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi, sekaligus terus mendorong pertumbuhan kredit sebagai penopang pemulihan ekonomi.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama