SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkaya materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (30/3/2026).
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, bersama sejumlah anggota pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Firman, Jawa Timur dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki praktik pelaksanaan TJSLP yang relatif lebih maju dan terkoordinasi.
“Hari ini pansus menggali pengalaman dan pengetahuan dari Jawa Timur. Harapannya, hal ini dapat memperkaya rancangan perda yang sedang kami susun agar lebih efektif dan aplikatif,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus memperoleh sejumlah masukan penting, terutama terkait mekanisme koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Selain itu, Jawa Timur dinilai berhasil membangun kolaborasi dengan dunia usaha melalui forum CSR yang memfasilitasi penyelarasan program antara pemerintah dan perusahaan.
Firman menekankan, pendekatan berbasis penyelarasan program dan sasaran dinilai lebih efektif dibandingkan kewajiban kontribusi dana secara langsung dari perusahaan.
“Dari pengalaman di Jawa Timur, pendekatan berbagi program dan sasaran lebih diterima oleh perusahaan dibandingkan kewajiban dana. Ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dalam mendorong partisipasi dunia usaha, sekaligus memastikan program CSR selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Jawa Timur, Yusuf Ardyasana, menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengatasi berbagai persoalan pembangunan.
“Permasalahan daerah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Diperlukan dukungan perusahaan dan masyarakat melalui program yang sejalan dengan prioritas pemerintah,” ujarnya.
Melalui studi komparasi ini, DPRD Kalsel berharap Ranperda TJSLP yang tengah disusun dapat menjadi regulasi yang adaptif, kolaboratif, dan mampu mendorong kontribusi dunia usaha secara lebih efektif dalam pembangunan daerah.
