SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN– DPRD Kabupaten Balangan bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan dan sejumlah instansi terkait menyepakati sejumlah langkah strategis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Selasa (26/5/2026).
Rapat yang digelar di DPRD Balangan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, pengelola SPBU serta perwakilan supir truk Balangan.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati pembentukan Tim Terpadu Khusus Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi (Bio Solar) di Kabupaten Balangan yang melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kodim, Kejaksaan, serta perwakilan masyarakat.
Pembentukan tim terpadu tersebut ditargetkan rampung paling lambat 14 Juni 2026.
Selain pembentukan tim pengawas, RDPU juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait mekanisme penyaluran solar subsidi.
1. SPBU maupun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Sistem antrean menggunakan barcode dengan batas maksimal pengisian 60 liter per kendaraan truk.
3. Setiap kendaraan hanya diperbolehkan menggunakan satu barcode untuk satu kali sesi penjualan dan tidak dapat dipindahtangankan.
4. Harga jual BBM subsidi di SPBU harus mengikuti harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
5. Aparat penegak hukum melalui tim terpadu melakukan pengawasan harian terhadap proses pendistribusian solar subsidi di SPBU guna memastikan ketersediaan, transparansi, serta ketepatan sasaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Balangan.
6. Tim terpadu juga diminta segera menyusun rencana kerja sebagai tindak lanjut hasil RDPU terkait persoalan kelangkaan solar subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
7. Sektor usaha kecil dan masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, maupun perikanan, distribusi solar subsidi akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait serta berada dalam pengawasan yang telah ditentukan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan distribusi BBM solar subsidi di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna secara tepat sasaran.
