
Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menggodok langkah penanganan terhadap maraknya aksi kekerasan remaja yang belakangan meresahkan masyarakat.
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN, — Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menggodok langkah penanganan terhadap maraknya aksi kekerasan remaja yang belakangan meresahkan masyarakat. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah pembinaan bagi remaja bermasalah melalui pendidikan disiplin di Resimen Induk Kodam (Rindam).
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin bersama kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kota Banjarmasin di Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan itu mengangkat tema penanganan perilaku berisiko pada anak dan remaja serta kelompok rentan di Kota Banjarmasin.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti maraknya aksi kekerasan remaja yang viral di media sosial. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan karena sudah berlangsung cukup lama.
“Kami bergerak cepat sesuai arahan Pak Wali Kota. Tapi ini tidak bisa instan karena masalahnya sudah mengakar,” ujar Ananda usai kegiatan.
Menurut dia, keterlibatan pihak sekolah menjadi penting karena sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar. Karena itu, penanganan dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk unsur pendidikan dan Forkopimda.
Ia menambahkan, Pemko Banjarmasin juga mempelajari program pembinaan serupa yang diterapkan di Jawa Barat dan dinilai mampu menekan angka kekerasan remaja.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Ahmad Mujaiyin, mengatakan salah satu opsi yang sedang dibahas ialah mengirim remaja pelaku kekerasan ke Rindam sebagai bentuk pembinaan karakter dan disiplin.
Menurut Mujaiyin, konsep tersebut diarahkan untuk menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab kepada para remaja yang terlibat aksi kekerasan.
Meski demikian, pemerintah daerah juga menyiapkan pendekatan persuasif melalui program keagamaan dan pembinaan religius sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter.
Hingga kini, Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda masih mematangkan formulasi teknis terkait pola pembinaan dan mekanisme pelaksanaannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.