Pemkot Banjarmasin Perkuat Implementasi HAM di Sektor Layanan Kesehatan

Banjarmasin terus memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor layanan kesehatan melalui penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan. Foto-Dok Antara

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Banjarmasin terus memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor layanan kesehatan melalui penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan ASN kesehatan memiliki posisi strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap ASN kesehatan semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal administrasi dan tindakan medis, tetapi juga soal menghargai martabat manusia,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Yamin, kegiatan diskusi penguatan kapasitas HAM bagi ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sangat penting, terutama karena masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

“Karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dari negara,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Banjarmasin sebagai pusat layanan kesehatan di Kalimantan Selatan dengan keberadaan berbagai rumah sakit dan klinik milik pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi ASN dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, penguatan kapasitas HAM menjadi langkah penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, adil, dan inklusif.

“Kegiatan ini diikuti 260 peserta, dengan rincian 50 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan 100 peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Aparatur kesehatan merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga pemahaman HAM harus benar-benar diterapkan dalam pelayanan,” ujarnya.

Sumber    : Antara 

Lebih baru Lebih lama