DPRD Kalsel Bentuk Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

DPRD Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di daerah.

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
– DPRD Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, sementara laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait usulan pembentukan pansus disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari.

Dalam laporannya, Desy menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian dan keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang dinilai belum berjalan optimal. Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan pelangsiran, penyalahgunaan barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama sopir angkutan umum, pelaku usaha transportasi, serta sektor lain yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain memengaruhi operasional transportasi, distribusi BBM yang tidak tepat sasaran juga berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang dan jasa di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Melalui pembentukan pansus tersebut, DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

DPRD juga mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan secara lebih optimal melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Pertamina (Persero), serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi BBM subsidi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan rapat internal Panitia Khusus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi. Pertemuan tersebut membahas langkah awal kerja pansus sekaligus pemilihan pimpinan yang akan memimpin proses pengawasan dan pendalaman terhadap persoalan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama