Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ilham Nor Tekankan Perubahan Paradigma Pengelolaan di Banjarmasin

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju pendekatan yang berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya.

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
– Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju pendekatan yang berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya.

Hal itu disampaikan Ilham saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di salah satu rumah makan di Banjarmasin, Jumat (22/5/2026).

Menurut Ilham, persoalan sampah hingga kini masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia mengatakan, Perda Nomor 8 Tahun 2018 sebenarnya telah memberikan landasan yang jelas terkait pengelolaan sampah, mulai dari upaya pengurangan hingga penanganan sampah. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai masih belum berjalan optimal.

“Perda ini sejatinya sudah memberikan landasan yang jelas, mulai dari pengurangan hingga penanganan sampah. Namun implementasinya di lapangan masih belum optimal karena minimnya komitmen dan konsistensi dari para pemangku kepentingan,” kata Ilham.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah yang berdampak pada meningkatnya volume sampah, khususnya di kawasan perkotaan.

Menurut dia, pendekatan pengelolaan sampah saat ini harus berorientasi pada pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya agar persoalan lingkungan dapat ditangani secara lebih efektif.

“Perlu perubahan paradigma menuju pengelolaan yang berbasis pengurangan dari sumbernya. Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ilham turut mengundang perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) yang mengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banjarmasin. Ia berharap keterlibatan pihak tersebut dapat membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan limbah dapur yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan masyarakat.

Selain itu, Direktur PT Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah (Perumda PAL) Banjarmasin, Endani, turut hadir dan memaparkan kondisi pengelolaan air limbah di Kota Banjarmasin.

Menurut Endani, layanan pengelolaan limbah domestik saat ini masih menghadapi berbagai tantangan karena belum menjangkau seluruh wilayah kota. Akibatnya, sebagian masyarakat masih menggunakan sistem pembuangan limbah secara tradisional.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan regulasi teknis dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat serta dukungan kebijakan yang konsisten agar pengelolaan sampah dan limbah di Banjarmasin bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Dwi Naniek.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kalimantan Selatan berharap pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan limbah semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama