SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai melakukan langkah konkret dalam mengusut dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. Menurutnya, pertemuan awal ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai data dan informasi dari sejumlah pihak terkait guna memetakan kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan.
“Kami masih akan mengundang berbagai pihak lainnya. Semua data yang diperoleh nantinya akan dikompilasi dan dicocokkan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin.
Ia mengungkapkan, banyak masukan yang diperoleh dalam rapat perdana tersebut. Seluruh informasi akan diinventarisasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.
Bang Dhin menegaskan, keberadaan BBM bersubsidi harus memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran program pemerintah. Karena itu, pihaknya tidak ingin subsidi justru dinikmati oleh oknum yang kemudian memperjualbelikannya kembali demi keuntungan pribadi.
“Pansus akan bekerja secara objektif dan profesional. Kami ingin menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama sopir, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok lain yang berhak menerima subsidi,” tegasnya.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, rekomendasi yang nantinya disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Masa kerja pansus sendiri direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun apabila diperlukan, masa tugas tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan untuk memastikan proses pengawasan berjalan maksimal.
Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah anggota pansus, termasuk Wakil Ketua Pansus H. Jahrian, S.E. yang menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, S.T., menilai pengawasan distribusi BBM subsidi harus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak tahun 2021
Di sisi lain, para sopir truk yang hadir menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi di lapangan. Mereka berharap pansus dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah.
Para sopir menyoroti sejumlah persoalan seperti praktik premanisme, aktivitas pelangsir, dugaan kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pihak tertentu, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.
Dengan dimulainya kerja pansus ini, masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu mengungkap berbagai praktik yang selama ini dikeluhkan oleh para pengguna BBM subsidi.
