SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah resmi diganti sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi terhadap puluhan kepala kejaksaan negeri tersebut.
“Benar, ini merupakan proses mutasi sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Dalam keputusan tersebut, sejumlah Kajari dipindahkan ke jabatan baru sekaligus digantikan oleh pejabat lainnya. Beberapa di antaranya adalah Kajari Purwakarta yang kini dijabat Yudhi Kurniawan menggantikan Apsari Dewi, Kajari Paser dijabat Hary Palar menggantikan Deddy Herliyantho, serta Kajari Kota Bogor yang kini dipimpin Agus Wirawan Eko Saputro menggantikan Agung Arifianto.
Rotasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Gunungkidul, Badung, Tanggamus, Jambi, Samosir, Sumba Timur, Bantul, Jakarta Barat, Kabupaten Bogor, Cimahi, Pasuruan, Tanjung Pinang, hingga Morowali.
Selain pergantian pejabat lama, Kejagung juga menetapkan pejabat baru di berbagai daerah. Di Kalimantan Selatan, Muchsin ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, sementara Denny Wicaksono dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tabalong. Adapun Agung Pamungkas ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Sejumlah penunjukan baru lainnya antara lain Aji Kalbu Pribadi sebagai Kajari Kutai Kartanegara, Andri Kurniawan sebagai Kajari Yogyakarta, Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi, Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang, Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, serta Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur.
Secara keseluruhan, terdapat 90 jabatan Kepala Kejaksaan Negeri yang mengalami pergantian dalam mutasi kali ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung melakukan regenerasi, promosi, serta penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan penegakan hukum di seluruh Indonesia.
