SUARAMILENIAL.ID, DENPASAR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) menjalin kerja sama penyertaan modal dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan guna memperkuat permodalan serta memperluas layanan penjaminan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel melakukan studi komparasi ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) di Denpasar, Bali, Senin (22/6/2026). Kunjungan itu bertujuan mempelajari mekanisme penyertaan modal daerah yang telah diterapkan di Bali.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan kondisi keuangan PT Jamkrida Kalsel saat ini tergolong sehat. Namun, menurut dia, penguatan modal tetap diperlukan agar perusahaan mampu memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski kondisi PT Jamkrida sehat, untuk memperluas pelayanan maka sisi permodalan masih perlu didorong peningkatannya melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota,” kata Yani.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani itu berharap PT Jamkrida Kalsel dapat membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten dan kota agar penyertaan modal dapat direalisasikan melalui APBD.
Ia menegaskan DPRD Kalsel siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam proses pembahasan dengan pemerintah daerah.
Selain membahas penguatan permodalan, Komisi II juga menaruh perhatian pada program yang dijalankan PT Jamkrida Bali Mandara dalam mendukung calon pekerja migran Indonesia (PMI). Melalui skema tersebut, generasi muda yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh akses fasilitas kredit.
Menurut Yani, program serupa berpotensi diterapkan di Kalimantan Selatan sebagai salah satu upaya membuka kesempatan kerja bagi pemuda sekaligus memberikan dukungan pembiayaan yang lebih mudah.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrida Bali Mandara, I Nengah Usdek Maharipa, berharap perusahaan penjaminan kredit daerah di berbagai provinsi terus berkembang dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Bisnis PT Jamkrida Bali Mandara, I Made Gde Budi Dwipayana, menambahkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyertaan modal menjadi faktor penting untuk memperkuat peran Jamkrida di daerah.
Menurut dia, penguatan modal dari pemerintah daerah akan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan kepada pelaku UMKM yang mayoritas berada di tingkat kabupaten dan kota.
Ia berharap pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat berpartisipasi dalam penyertaan modal sehingga kapasitas PT Jamkrida Kalsel semakin meningkat dan mampu memberikan dukungan pembiayaan yang lebih luas bagi sektor usaha daerah.
