Komisi III DPRD Kalsel Soroti Serapan Anggaran Dinas Perkim, Minta Program Dipercepat

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perkim Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan program kerja, realisasi anggaran tahun 2026, serta rencana anggaran tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah. Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam rapat, Komisi III menyoroti capaian serapan anggaran Dinas Perkim yang dinilai masih berada di bawah target. DPRD meminta seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat dipercepat agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

Mustaqimah mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai progres pelaksanaan program dan realisasi anggaran selama tahun berjalan.

“Berdasarkan paparan dari Dinas Perkim, serapan anggaran memang masih relatif rendah. Namun kepala dinas telah berkomitmen untuk mengejar realisasi anggaran pada akhir bulan ini, dan kami berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan,” ujarnya.

Menurut dia, capaian serapan anggaran merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah. Realisasi anggaran yang optimal juga akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

Karena itu, Komisi III meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menjadi mitra kerja DPRD, terus meningkatkan kinerja pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai.

“Harapan kami, serapan anggaran setiap SKPD bisa maksimal, bahkan mendekati 100 persen. Dengan serapan yang baik, pembangunan dapat berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mustaqimah.

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan program pembangunan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan pada tahun-tahun mendatang.


Lebih baru Lebih lama