Rosehan: BK DPRD Kalsel Perkuat Penegakan Kode Etik untuk Jaga Integritas Lembaga

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik guna meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran etik anggota dewan ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA  – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik guna meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran etik anggota dewan ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja BK DPRD Kalimantan Selatan ke DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2026), untuk mempelajari pembaruan regulasi, tata tertib, serta mekanisme persidangan Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri, mengatakan penguatan pemahaman terhadap aturan menjadi langkah penting agar BK memiliki pedoman yang jelas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran kode etik.

“Banyak perubahan yang terjadi dalam aturan dan tata tertib yang harus kami pelajari kembali. Sehingga apabila suatu saat terjadi persoalan yang berkaitan dengan anggota DPRD, kami sudah memiliki kesiapan dalam menanganinya sesuai prosedur,” ujar Rosehan.

Menurut dia, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif melalui penegakan kode etik yang berlandaskan aturan serta menjunjung prinsip keadilan.

Rosehan menegaskan setiap dugaan pelanggaran etik tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan opini publik atau informasi yang berkembang, melainkan harus melalui proses pemeriksaan yang memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

“Kami di Badan Kehormatan ibarat wasit di DPRD. Karena itu kami harus mendengarkan semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang dilaporkan, sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Ia menambahkan BK juga terus memperkuat pemahaman mengenai tata cara persidangan etik agar setiap proses pemeriksaan memiliki kepastian hukum, mulai dari tahap klarifikasi hingga penjatuhan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Dalam kunjungan tersebut, Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta, Amir Hamzah, memaparkan sejumlah inovasi yang diterapkan untuk memperkuat integritas kelembagaan. Salah satunya adalah rencana penerapan Human Resources Information System (HRIS) yang digunakan untuk mendokumentasikan aktivitas kedewanan secara digital sehingga lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

Selain itu, BK DPRD DKI Jakarta juga menjelaskan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik yang diawali dengan pengaduan tertulis kepada pimpinan DPRD disertai identitas pelapor dan bukti awal sebagai dasar verifikasi.

Menurut Rosehan, mekanisme tersebut menjadi salah satu praktik yang dapat dipelajari untuk memperkuat sistem penanganan pengaduan di DPRD Kalimantan Selatan sehingga setiap laporan diproses berdasarkan fakta dan prosedur yang jelas.

Ia berharap penguatan sistem penegakan kode etik tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sekaligus menjaga integritas serta profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.


Lebih baru Lebih lama