![]() |
| Pemerintah Kabupaten Banjar mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, MARTAPURA — Pemerintah Kabupaten Banjar mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,299 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,146 triliun.
Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Senin (3/8/2026).
Saidi menjelaskan, target pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340,1 miliar, pendapatan transfer Rp1,919 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,9 miliar.
Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,146 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,110 triliun, belanja modal Rp634,1 miliar, belanja tidak terduga Rp17 miliar, dan belanja transfer Rp384,4 miliar.
Menurut Saidi, struktur belanja telah disusun dengan mempertimbangkan sumber-sumber pendanaan yang tersedia, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan penyesuaian belanja pegawai, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara.
“Belanja telah disesuaikan dengan sumber pendanaan yang tersedia sehingga tetap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah,” ujar Saidi.
Ia menambahkan, proyeksi pendapatan dalam rancangan perubahan APBD juga telah memperhitungkan penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp847,19 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dengan skema tersebut, total Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 direncanakan tetap sebesar Rp3,146 triliun.
Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Banjar sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Reporter : Ma’rifah
Editor : Muhammad Robby
