SUARAMILENIAL.ID, BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan fasilitas mewah di dalam lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (26/9/2026).
Lima pejabat tersebut terdiri atas kepala lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut akan diperiksa untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di dalam area lapas.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” katanya.
Temuan Ombudsman
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Penghuni itu berstatus warga binaan atau narapidana dan mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan tersebut.
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran. Saat meminta keterangan lebih lanjut, tim Ombudsman disebut terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
Selain bangunan dengan fasilitas lengkap, Ombudsman menemukan fasilitas gym yang sedang dibangun serta rencana pembangunan lapangan minigolf di area tersebut.
Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas berisi botol minuman keras di kawasan yang disebut sebagai klaster hunian tersebut.
Temuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas terhadap pengelolaan Lapas Cibinong.
Editor : Muhammad Robby
