Rayakan Anniversary ke-11, Hotel Platinum Balikpapan Beri Proteksi PIJAR untuk 50 Pegawai

Hotel Platinum Balikpapan memberikan perlindungan asuransi kepada 50 pegawainya melalui produk asuransi mikro Proteksi Aman Sejahtera (PIJAR) dari PT Asuransi BRI Life. 

SUARAMILENIAL.ID, BALIKPAPAN — Momentum Anniversary ke-11 Hotel Platinum Balikpapan menjadi kesempatan BRI untuk memberikan apresiasi sekaligus perlindungan bagi 50 pegawai Hotel Platinum Balikpapan melalui Asuransi Mikro Proteksi Aman Sejahtera (PIJAR) dari BRI Life.


Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Area Head Balikpapan Regional Office (RO) 14 Kalimantan Eko Wijayanto kepada Direktur Utama Hotel Platinum Balikpapan Rudi dalam rangkaian acara anniversary ke-11 Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (1/10/2026).


Eko Wijayanto mengatakan, sebanyak 50 pegawai Hotel Platinum Balikpapan diasuransikan produk PIJAR dengan premi Rp100 ribu untuk masa perlindungan selama satu tahun.


“PIJAR memberikan beragam perlindungan terhadap risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia dengan premi yang sangat ekonomis. Setelah masa perlindungan satu tahun berakhir, kepesertaan juga dapat diperpanjang,” ujar Eko.


Dengan premi Rp100 ribu, peserta memperoleh sejumlah manfaat, salah satunya santunan harian rawat inap di rumah sakit akibat sakit maupun kecelakaan sebesar Rp150 ribu per hari.


Menurut Eko, PIJAR juga dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai bentuk perlindungan bagi karyawan. Persyaratan usia masuk peserta mulai dari 21 tahun hingga 64 tahun, dengan pembayaran premi dilakukan sekaligus.


“Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya administrasi, pemeliharaan, percetakan polis serta biaya komisi dalam kerja sama BRI Life dengan Bank BRI,” jelasnya.


Sementara itu, RM Funding & Transaction BRI Balikpapan Meidiana menjelaskan, PIJAR tidak hanya menawarkan premi yang terjangkau, tetapi juga proses kepesertaan dan layanan yang mudah.


“Dengan premi Rp100 ribu, apabila peserta menjalani operasi akibat sakit maupun kecelakaan, tersedia manfaat penggantian biaya hingga Rp4 juta. Tentu kita tidak mengharapkan sakit atau kecelakaan, namun proteksi ini menjadi salah satu bentuk perlindungan untuk menghadapi risiko yang mungkin terjadi,” kata Meidiana.


Selain itu, peserta dengan premi Rp100 ribu juga memperoleh manfaat santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp5 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp45 juta, serta santunan cacat tetap akibat kecelakaan sebesar Rp12,5 juta. PIJAR juga tersedia dengan pilihan premi Rp200 ribu.


Meidiana menambahkan, proses klaim PIJAR dirancang sederhana. Peserta cukup mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, berkas akan diverifikasi hingga peserta memperoleh konfirmasi dan pembayaran manfaat sesuai ketentuan polis.


“Proses klaim secara keseluruhan sekitar 13 hari kerja,” jelasnya.


Tidak hanya dapat diikuti secara korporasi, Asuransi PIJAR juga terbuka bagi peserta individu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan usia.


“Asuransi PIJAR merupakan produk PT Asuransi BRI Life yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Informasi lebih lanjut mengenai produk dapat diperoleh melalui website BRI Life atau layanan informasi yang tersedia,” tutup Meidiana.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama